INTERNET ADDICTION
Internet Addiction Disorder (IAD)
atau gangguan kecanduan internet meliputi segala macam hal yang berhubungan
dengan internet seperti jejaring sosial, email, pornografi, judi online, game
online, chatting dan lain-lain. Jenis gangguan ini memang tidak tercantum pada
manual diagnostik dan statistik gangguan mental, atau yang biasa disebut dengan
DSM, namun secara bentuk dikatakan dekat dengan bentuk kecanduan akibat judi,
selain itu badan himpunan psikolog di Amerika Serikat secara formal menyebutkan
bahwa kecanduan ini termasuk dalam salah satu bentuk gangguan.
Kriteria-Kriteria Internet
Addiction
Kriteria untuk mengetahui seseorang
telah mengalami adiksi terhadap internet diadaptasi dari kriteria-kriteria
ketergantungan zat seperti disebutkan di dalam DSM-IV, yaitu :
a. Toleransi, yang ditunjukkan dalam perilaku sebagai berikut :
• Kebutuhan meningkatkan waktu penggunaan internet untuk mendapatkan kepuasan
dan mengurangi efek keinginan terus-menerus memakai internet
• Secara nyata mengurangi efek keinginan tersebut dengan melanjutkan pemakaian
internet dengan waktu yang sama terus menerus
b. Withdrawal, yang termanifestasikan ke dalam salah satu ciri-ciri berikut :
• Kesulitan untuk menghentikan atau mengurangi pemakaian internet, agitasi
psikomotor, kecemasan, secara obsesif memikirkan tentang apa yang sedang
terjadi di internet, fantasi atau mimpi tentang internet, sengaja atau tidak
sengaja menggerakkan jari-jari seperti gerakan sedang mengetik dengan komputer.
• Pemakaian internet atau layanan online yang mirip untuk melepaskan diri atau
menghindarkan diri dari simptom-simptom withdrawal.
c. Sering menghabiskan waktu mengakses internet lebih lama dari yang
direncanakan (kehilangan orientasi waktu).
d. Gagal mewujudkan keinginan untuk mengurangi atau mengontrol pemakaian
internet.
e. Menghabiskan banyak waktu dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan
internet (misalnya membeli buku-buku tentang internet, mencoba-coba browser WWW
baru, dan mengatur material-material hasil dari download).
f. Terganggunya kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan keluarga, lingkungan,
pekerjaan akibat pemakaian internet.
g. Tetap menggunakan internet secara berlebihan meskipun sudah memiliki
pengetahuan mengenai dampak-dampak negatif dari pemakaian internet secara
berlebihan.
Jenis-jenis Internet Addiction
Berikut dibawah ini adalah sub-sub
tipe dari internet addiction menurut Kimberly S. Young, et. al. (2006):
a. Cybersexual Addiction,
Termasuk ke dalam cybersexual addiction antara lain adalah individu yang secara
kompulsif mengunjungi website-website khusus orang dewasa, melihat hal-hal yang
berkaitan dengan seksualitas yang tersaji secara eksplisit, dan terlibat dalam
pengunduhan dan distribusi gambar-gambar dan file-file khusus orang dewasa.
b. Cyber-Relationship Addiction
Cyber-relationship addiction mengacu pada individu yang senang mencari teman
atau relasi secara online. Individu tersebut menjadi kecanduan untuk ikut dalam
layanan chat room dan seringkali menjadi terlalu-terlibat dalam hubungan
pertemanan online atau terikat dalam perselingkuhan virtual.
c. Net compulsions
Yang termasuk dalam sub tipe net compulsions misalnya perjudian online, belanja
online, dan perdagangan online.
d. Information Overload
Information overload mengacu pada web surfing yang bersifat kompulsif.
e. Computer Addiction
Salah satu bentuk dari computer addiction adalah bermain game komputer yang
bersifat obsesif.
Internet bukanlah sebuah bencana,
sebaliknya, jelas internet telah membantu proses pencerdasan bangsa, mengubah
dunia menjadi sebuah kampung kecil, dimana jarak dan waktu tidak lagi
menghambat penyebaran informasi. Komunikasi antar manusia, walau jauh jaraknya,
kini dengan adanya berbagai jejaring sosial telah memudahkan interaksi. Internet
telah menjadikan dunia penuh dengan kemajuan, di desa dan di pelosok terdalam
sekalipun dapat mengikuti setiap detik perkembangan dunia, pemerataan informasi
dan pengetahuan semakin dirasakan nyata.
Kembali pada apa yang dilakukan
seseorang dalam menggunakan teknologi ini, apakah bermanfaat atau tidak? apakah
baik atau buruk? Perbandingannya, sebagai contoh, seperti ketika seseorang
menghabiskan 24 jam nonstop, online demi mencari bahan untuk tugas akhir
kuliahnya atau informasi bisnis atau mungkin juga melakukan promosi toko online
yang dimilikinya, secara logika hal tersebut tidaklah ada salahnya, karena
jelas pengunaannya bermanfaat sesuai dengan tujuan dan pekerjaannya. Namun,
jika seseorang menghabiskan waktu untuk online untuk sekedar browsing selama 24
jam nonstop, sekedar saja, sekedar menonton video porno, sekedar main judi
online, sekedar memainkan game online, sekedar kesenangan tak bermanfaat,
kemudian meninggalkan tanggung jawabnya di dunia non-maya dan tidak memiliki
tujuan yang penting dan berarti, maka ini diindikasikan sebagai gangguan atau
sakit.
Segala sesuatu yang berlebihan
tidaklah baik, kebiasaan berinternet yang sehat adalah dengan menyesuaikan
jadwal dan juga kepentingan, serta tidak melupakan tanggung jawab yang dimiliki
oleh masing-masing individu. Walau kini dunia maya selalu saja menghadirkan
inovasi-inovasi terbaru, yang mana memungkinkan mereka yang tidak memiliki
depresi berat, kecemasan atau gangguan sosial untuk ketagihan melakukan
kegiatan dalam dunia maya, dengan demikian kebijaksanaan sebagai pengguna
adalah dibutuhkan untuk mengimbanginya.
Banyak sekali manfaat yang telah
diberikan internet kepada manusia, banyak pengetahuan dan juga informasi disini
yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan demikian maka
kebijaksanaan seseorang untuk menggunakan teknologi itu sendiri yang harus
terus dikembangkan, sehingga tujuan awal dari penciptaan teknologi yaitu guna
mempermudah dan meningkatkan kualitas hidup manusia dapat benar-benar terwujud
dikemudian hari.
Sumber :
Demetrovic, Zsolt, et.al. 2008. The Three-factor Model On Internet Addiction:
The Development of the Problematic Internet Use Questionnaire.
Young, Kimberly S. 2006. Cyber Disorder: The Mental Health Concern for the New
Millennium.
Nina Rahayu. 2011. Bab II Landasan Teori Loneliness. Diperoleh
3 November 2013, dari
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/23562/3/Chapter%20II.pdf