SYARAT DAN ETIKA DALAM PUBLIKASI ONLINE
Secara terminologi, publikasi
berarti penyiaran, pengumuman atau penerbitan. Ton Kertapati menjelaskan dalam
bukunya Dasar-Dasar Publisistik Dalam Perkembangannya Di Indonesia Menjadi Ilmu
Komunikasi bahwa istilah publisistik berasal dari kata kerja bahasa latin
publicare yang berarti mengumumkan. Dari penjelasan tersebut, penulis dapat
menarik kesimpulan bahwa istilah publikasi dapat diartikan pengumuman tentang
suatu hal yang disiarkan lewat media elektronik dan atau diterbitkan di media
cetak.
Etika Komputer
Dalam hal
beretika di dalam media elektronik yang didalamnya mencakup internet dan
media-media publikasi lainnya, sepatutnya kita menggunakan tutur bahasa yang
sopan, memiliki etika yang baik dan tidak mengambil hak cipta orang lain. Etika
komputer (Computer Ethic) adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan
dengan penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku kata yaitu etika
(bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam
individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute)
merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah
interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu
membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh
masyarakat luas.
Dalam dunia
elektronik pun khususnya media internet kita memiliki hak dan tanggung jawab
atas apa yang telah kita publikasikan. Semua diatur dalam Pasal ITE.
Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi
elektronik (Undang-undang ITE ) yang menyatakan bahwa informasi elektronik
dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum
yang sah.
Undang-undang
Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap
orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum
Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di
luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Berikut ini
hak sosial dan komputer menurut Deborah Johnson:
1. Hak atas akses komputer, yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada;
2. Hak atas keahlian komputer, pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;
3. Hak atas spesialis komputer, pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara;
PLAGIARISME
Plagiarisme atau
sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan,
pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan
pendapat sendiri.plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri
hak cipta orang lain dan Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Yang masuk golongan plagiarisme:
-
Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan
sendiri,
-
Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran
sendiri
-
Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan
sendiri
-
Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau
hasil sendiri,
-
Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan
yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
-
Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak
langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
-
Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut
sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama
dengan sumbernya.
Yang tidak tergolong plagiarisme:
-
menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
-
menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau
parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
-
mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan
memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya
PERATURAN – PERATURAN :
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional RI no. 17 Tahun 2010 tentang SANKSIbagi pelaku plagiat yaitu :
Pasal 12
Sanksi bagi Mahasiswa yang
terbukti melakukan plagiat sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 10 ayat (4),
secara berurutan dari yang baling ringan sampai dengan yang paling berat
terdiri atas :
1. Teguran
2. Peringatan
tertulis
3. Penundaan
pemberian sebagai hak mahasiswa
4. Pembatalan
nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa.
5. Pemberhentian
dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
6. Pemberhentian
tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa atau;
7. Pembatalan
ijazah apabila mahasiswa telah lulus dari suatu program.
Sanksi bagi dosen/peneliti/tenaga
kependidikan yang terbukti melakukan plagiat sebagaimana dimaksudkan dalam
pasal 11 ayat (6), secara berurutan dari yang paling ringan sampai dengan yang
paling berat, terdiri atas :
1. Teguran
2. Peringatan
tertulis
3. Penundaan
pemberian hak dosen/peneliti/tenaga kependidikan.
4. Penurunan
pangkat dan jabatan akademik/fungsional
5. Pencabutan
hak untuk diusulkan sebagai guru besar/profesor/ahli peneliti utama bagi yang
memenuhi syarat.
6. Pemberhentian
dengan hormat dari status sebagai dosen/peneliti/tenaga kependidikan.
7. Pemberhentian
tidak dengan hormat dari status sebagai dosen/peneliti/tenaga kependidikan.
8. Pembatalan
ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
Menteri atau pejabat yang
berwenang dapat menolak usul untuk mengangkat kembali dosen/peneliti /tenaga
kependidikan dalam jabatan guru besar/profesor/ahli peneliti utama atas usul
perguruan tinggi lain, apabila dosen/peneliti /tenaga kependidikan tersebut
pernah dijatuhi sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf f atau huruf g
serta dijatuhi sanksi tambahan berupa pemberhentian dari jabatan jabatan
guru besar/profesor/ahli peneliti utama.
Dalam hal pemimpin perguruan
tinggi tidak menjatuhkan sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2).
dan ayat (3), Menteri dapat menjatuhkan sanksi kepada plagiator dan kepada
pemimpin perguruan tinggi yang tidak menjatuhkan sanksi kepada plagiator.
Sanksi kepada pemimpin
perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) berupa:
1. Teguran
2. Peringatan
tertulis
3. Pernyataan
Pemerintah bahwa yang bersangkutan tidak berwenang melakukan tindakan hukum
dalam bidang akademik.
Pasal 13
Sanksi sebagaimana dimaksud dalam
pasal 12 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c dijatuhkan sesuai dengan
proporsi plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara tidak sengaja.
Sanksi sebagaimana dimaksud dalam
pasal 12 ayat (1) huruf d, huruf e, huruf f dan huruf g, dijatuhkan sesuai
dengan proporsi plagiat plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara
sengaja dan/atau berulang.
Sanksi sebagaimana dimaksud dalam
pasal 12 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d dijatuhkan sesuai
dengan proporsi plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara tidak
sengaja.
Sanksi sebagaimana dimaksud dalam
pasal 12 ayat (2) huruf d, huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h, dijatuhkan
sesuai dengan proporsi plagiat plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan
secara sengaja dan/atau berulang.
Dan supaya kita tidak termasuk
dalam “plagiarisme” ini ada beberapa contoh :
1. Copy
paste
2. Mengganti
tulisan dengan bahasa sendiri
3. Mengikuti
gaya penulisan dan penalaran kutipan
4. Penulisan
metafora
5. Mengikuti
ide penulisan orang lain
Sumber referensi:
Derson Henriko, (30 September
2013), Syarat dan Etika dalam Publikasi Online. Diperoleh 10 Oktober 2013 dari http://dersons.blogspot.com/2013/09/pti-syarat-dan-etika-dalam-publikasi.html
Muhammad Zaki Syahputra, (5
Oktober 2013), Pengertian Plagiarisme dan Sanksi-sanksinya. Diperoleh 10 Oktober
2013 dari http://zakisyahputra.blogspot.com/
Iqbal Auliauddin, (27 September
2013), Syarat dan Etika dalam Publikasi Online. Diperoleh 10 Oktober 2013 dari http://iqbalaul.wordpress.com/2013/09/27/pti-syarat-dan-etika-dalam-publikasi-online/
Kompasiana, (23 Agustus 2013),
Plagiarisme. Diperoleh 10 Oktober 2013 dari http://bahasa.kompasiana.com/2013/08/23/plagiarisme-586340.html
Sunyoto, (19 April 2011),
Menghindari Plagiarisme dalam Karya Tulis. Diperoleh 10 Oktober 2013 dari http://fkm.unsri.ac.id/index.php/component/content/article/2-berita/82-menghindari-plagiarisme-dalam-karya-tulis
SEJARAH INTERNET
Internet merupakan jaringan
komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika
Serikat pada tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced
Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana
dengan hardware dan software komputer
yang berbasis UNIX,
kita bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran
telepon. Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar
informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan
menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet
Protocol).
Tujuan awal
dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US
Department of Defense) membuat sistem jaringan
komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di
daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan
untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang
dapat mudah dihancurkan.
Pada mulanya
ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford
Research Institute, University of California, Santa Barbara, University of Utah, di
mana mereka membentuk satu jaringan terpadu pada tahun 1969, dan secara umum
ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian
proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut
ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya.
Oleh sebab itu ARPANET dipecah
manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan
"ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti,
universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang
kemudian disederhanakan menjadi Internet.
Sumber
Referensi :
Wikipedia, (1
Oktober 2013), Sejarah Internet. Diperoleh 10 Oktober 2013 dari http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Internet
ISP (Internet Service
Provider)
Internet Service Provider (ISP) atau Penyelenggara Jasa
Internet (PJI) adalah sebuah perusahaan atau sebuah organisasi yang menyediakan
jasa layanan koneksi akses internet untuk perseorangan, perkantoran, kampus,
sekolah, dan lain - lain.
Fungsi ISP
-
Sebagai media yang memberikan jasa untuk
berhubungan dengan internet.
-
Menghubungkan pelanggan ke gateway internet
terdekat.
-
Menyediakan modem untuk dial-up.
-
Menghubungkan seorang user ke layanan informasi
World Wide Web (www).
-
Memungkinkan seorang user menggunakan layanan
surat elektronik (e-mail).
-
Memungkinkan seorang user melakukan percakapan
suara via internet.
-
Memberi tempat untuk homepage.
-
ISP melakukan proteksi dari penyebaran virus
dengan menerapkan sistem antivirus untuk pelanggannya.
Macam -macam ISP
- Teknologi jaringan nirkabel (Wireless
Network)
Yang sangat memudahkan
penggunanya dalam mengakses Internet. Namun begitu ada beberapa hal yang harus
diperhatikan agar dalam penggunaan jaringan nirkabel ini dapat berjalan dengan
aman.
style='orphans: auto;widows: auto;-webkit-text-stroke-width: 0px;word-spacing:
0px' alt="*" v:shapes="_x0000_i1026"> - Teknologi 3G
Teknologi 3G (Third Generation)
merupakan teknologi nirkabel
berkecepatan tinggi yang tidak membutuhkan access point karena 3G menggunakan
sistem ponsel yang telah ada.
Wi-Fi (Wireless Fidelity)
merupakan sebuatan untuk beberapa standart yang masuk dalam kelompok standart
802.11 dalam transisi nirkabel yang dibuat oleh IEEE (Institute of Electrical
and Electronics Engineers).
- EVDO(
Evolution Data Only/Evolution Data Optimized)
EVDO ( Evolution Data
Only/Evolution Data Optimized) atau sering disingkat menjadi EVDO,
EV-DO, EvDO, 1xEV-DO or 1xEvDO.
Sumber Referensi :
Lutfi Fadila, (17 Mei 2012),
Pengertian dan Fungsi ISP, WEB, Modem dan Line Telepon. Diperoleh 10 Oktober
2013 dari http://lutfifadila.blogspot.com/2012/05/pengertian-dan-fungsi-isp-web-modem-dan.html
Lita Tri Dewie, (3 November 2012),
PENGERTIAN, MACAM- MACAM ISP, DAN PERBEDAAN INTERNET DAN LOCAL HOST DAN CARA
MENGAKSES. Diperoleh 10 Oktober 2013 dari http://litatriadewie.blogspot.com/2012/11/pengertian-macam-macam-ispdan-perbedaan.html
WWW (World Wide Web)
World Wide Web
(biasa disingkat WWW) adalah suatu ruang informasi yang yang dipakai oleh
pengenal global untuk mengidentifikasi sumber-sumber daya yang berguna. WWW
sering dianggap sama dengan internet secara keseluruhan, walaupun sebenarnya ia
hanyalah bagian daripada internet.
WWW merupakan
kumpulan server web dari seluruh dunia yang mempunyai kegunaan untuk
menyediakan data dan informasi untuk dapat digunakan bersama. WWW adalah bagian
yang paling menarik dari Internet. Melalui web, para pengguna dapat mengakses
informasi-informasi yang tidak hanya berupa teks tetapi bisa juga berupa
gambar, suara, video dan animasi.
Kegunaan ini
tergolong masih baru dibandingkan surat elektronik, sebenarnya WWW merupakan
kumpulan dokumen yang tersimpan di server web, dan tersebar di lima benua
termasuk Indonesia yang terhubung menjadi satu melalui jaringan internet.
Dokumen-dokumen informasi ini disimpan atau dibuat dengan format HTML
(Hypertext Markup Language).
Suatu halaman
dokumen informasi dapat terdiri atas teks yang saling terkait dengan teks
lainnya atau bahkan dengan dokumen lain. Keterkaitan halaman lewat teks ini
disebut hyperlink. Dokumen infomasi ini tidak hanya terdiri dari teks tetapi
dapat juga berupa gambar, mengandung suara bahkan klip video. Kaitan
antar-dokumen yang seperti itu biasa disebut hipermedia.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa WWW adalah sekelompok dokumen multimedia yang saling
bertautan dengan menggunakan tautan hiperteks atau hyperlink. Dengan mengeklik
hyperlink, maka para pengguna bisa berpindah dari satu dokumen ke dokumen
lainnya
Sejarah World Wide Web (WWW)
Sejarah World Wide Web (WWW)
Sejarah World
Wide Web bermula di European Laboratory for Particle Physics (lebih dikenal
dengan nama CERN), di kota Geneva dekat perbatasan Perancis dan Swiss. CERN
merupakan suatu organisasi yang didirikan oleh 18 negara di Eropa. Dibulan Maret
1989, Tim Berners dan peneliti lainnya dari CERN mengusulkan suatu protokol
sistem distribusi informasi di Internet yang memungkinkan para anggotanya yang
tersebar di seluruh dunia saling membagi informasi dan bahkan untuk menampilkan
informasi tersebut dalam bentuk grafik.
Web Browser
pertama dibuat dengan berbasiskan pada teks. Untuk menyatakan suatu link,
dibuat sebarisan nomor yang mirip dengan suatu menu. Pemakai mengetikkan suatu
nomor untuk melakukan navigasi di dalam Web. Kebanyakan software tersebut
dibuat untuk komputer-komputer yang menggunakan Sistem Operasi UNIX, dan belum
banyak yang bisa dilakukan oleh pemakai komputer saat itu yang telah
menggunakan Windows. Tetapi semua ini berubah setelah munculnya browser Mosaic
dari NCSA (National Center for Supercomputing Applications).
Di bulan Mei
1993, Marc Andreesen dan beberapa murid dari NCSA membuat Web browser untuk
sistem X-Windows yang berbasiskan grafik dan yang mudah untuk digunakan. Dalam
beberapa bulan saja, Mosaic telah menarik perhatian baik dari pemakai lama
maupun pemakai baru di Internet. Kemudian NCSA mengembangkan versi-versi Mosaic
lainnya untuk komputer berbasis UNIX, NeXT, Windows dan Macintosh.
Pada tahun
1994, Marc Andreesen meninggalkan NCSA, dan kemudian bersama Jim Clark, salah
satu pendiri dari Silicon Graphics, membuat Netscape versi pertama. Kehadiran
Netscape ini menggantikan kepopuleran Mosaic sebagai Web browser dan bahkan
sampai saat ini Netscape merupakan browser yang banyak digunakan setelah
Internet Explorer dari Microsoft.
Pada tahun yang
sama CERN dan MIT mendirikan suatu konsorsium yang dinamakan World WIde Web
Consortium (W3C) yang bertugas untuk membangun standar bagi teknologi Web.
Pada awal perkembangannya, sewaktu browser masih berbasiskan teks hanya terdapat sekitar 50 website. Di akhir tahun 1995 jumlah ini telah berkembang mencapai sekitar 300.000 web site. Dan diperkirakan sekarang ini jumalh pemakai Web telah mencapat sekitar 30-an juta pemakai diseluruh dunia.
Fungsi World Wide Web (WWW)
Pada awal perkembangannya, sewaktu browser masih berbasiskan teks hanya terdapat sekitar 50 website. Di akhir tahun 1995 jumlah ini telah berkembang mencapai sekitar 300.000 web site. Dan diperkirakan sekarang ini jumalh pemakai Web telah mencapat sekitar 30-an juta pemakai diseluruh dunia.
Fungsi World Wide Web (WWW)
Fungsi WWW
adalah menyediakan data dan informasi untuk dapat digunakan bersama. Hal ini
senada dengan pengertian www yang telah disebutkan di atas. Dengan demikian,
salah satu fungsi www di internet menawarkan berbagai kecanggihan dan kemudahan
pemakai intenet mendapatkan dan menampilan informasi dimana saja di
internet secara mudah dan cepat.
Sumber referensi :
Feriantano S, (13 Agustus 2013), Pengertian,
Sejarah dan Fungsi Dari World Wide Web (WWW). Diperoleh 10 Oktober 2013 dari http://www.feriantano.com/2013/08/pengertian-sejarah-dan-fungsi-dari-world-wide-web-www.html
SEARCH ENGINE
Search engine
adalah Aplikasi yang disediakan oleh lembaga komersial tertentu yang
menyediakan jasa di bidang internet. Saat kita ingin mencari suatu informasi
kita pasti mengunjungi search engine.Search Engine atau situs mesin pencari
yang paling dikenal saat ini adalah Google. Tapi selain itu masih banyak lagi
search engine yang ada di dunia. Di bawah ini beberapa macam searh engine yang
sering digunakan oleh pemakai.
Google
(www.google.com)
Selain pencarian web, Google juga menyediakan jasa pencarian gambar, pencarian berita serta pencarian pada arsip USENET (newsgroup), serta direktori, seperti Yahoo! Kelemahannya terletak pada tidak tersedianya pencarian file, video, dan audio. Keunggulan Google terutama adalah pada pencarian teks, terutama dari algoritma PageRank, database-nya yang besar serta banyaknya jenis file yang diindeksnya.
(www.google.com)
Selain pencarian web, Google juga menyediakan jasa pencarian gambar, pencarian berita serta pencarian pada arsip USENET (newsgroup), serta direktori, seperti Yahoo! Kelemahannya terletak pada tidak tersedianya pencarian file, video, dan audio. Keunggulan Google terutama adalah pada pencarian teks, terutama dari algoritma PageRank, database-nya yang besar serta banyaknya jenis file yang diindeksnya.
* Kelebihan
1. Kecepatan dan kemudahan dalam mencari.
2. lebih canggih dengan fitur yang dimilikinya.
3. Tampilan yang sederhana.
4. Google merupakan satu-satunya mesin pencari yang memilki cach. Dengan adanya cache ini, si
pencari dapat menghemat waktu
pencarian, karena hasil pencarian yang akan ditampilkan.
5. Dapat mencari segala informasi seperti gambar, berita artikel, hiburan dll.
* Kekurangan
1. Dengan kelebihan yang dimilikinya, ternyata mesin pencari ini jadi bidikan para spamer untuk menampilkan iklan-iklan yang tidak diperlukan. Mereka memanfaatkan setiap celah yang ada pada sistem algoritma Google untuk memaksa iklan mereka tampil pada halaman terdepan. Maka, pencarian pun terasa tergangggu.
Yahoo!
(www.yahoo.com)
Salah satu portal terbesar di Internet, selain MSN., dan juga salah satu mesin pencaru tertua. Halaman utamanya sendiri tidak terlalu ramah untuk pencarian, tetapi Yahoo! menyediakan search.yahoo.com untuk itu. Yahoo! menggunakan jasa Google untuk mencari informasi di web, ditambah dengan informasi dari databasenya sendiri. Kelebihan Yahoo! adalah direktorinya. Yahoo! juga menyediakan pencarian yellow pages dan peta, yang masih terbatas pada Amerika Serikat. Yahoo juga menyediakan pencarian gambar. berikut ini kelebihan dan kekurangannya yang lebih jelas :
* Kelebihan:
1. carta surat menyurat modern untuk membuat orang menjadi lebih maju
2. salah satu web yang menyediakan layanan fasilitas gratis
3. salah satunyapun yang anda bilang, bila di refresh cepat
4. banyak fasilitas yang disediakan, seperti: Y!A Y!A Y! mail Y! 360 dan lain2
5. sudah ada di banyak negara
* Kekurangan:
1. Satu id yahoo hanya untuk yahoo, tak bisa untuk produk windows, seperti IM dan msn
2. Teralu mudah untuk membuat id, sehingga kadang-kadang disalah gunakan
3. Fitur Y!M msh sangat kalah jauh dengan IM keluaran windows
4. Skin untuk Y!M msh sangatlah simple, tak seperti IM yang ada cukup banyak
Alltheweb
(www.alltheweb.com)
Keunggulan Alltheweb adalah pencarian file pada FTP Server. Tidak seperti web, FTP adalah teknologi internet yang ditujukan untuk menyimpan dan mendistribusikan file, biasanya program, audio atau video. Web sebenarnya lebih ditujukan untuk teks. Sejauh ini, hanya AllTheWeb yang menyediakan jasa pencarian file.
* Kelebihan
1. Kemudahan dalam mencari.
2. Tampilan yang sederhana seperti Google.
3. Alltheweb langsung menyediakan fungsi untuk pencarian berita, musik, gambar, dan video.
4. Menu bantuan terlihat jelas, dan di dalamnya tersedia sejumlah opsi bantuan yang banyak, sehingga sekali lagi kemudahan tampak bagi si pengguna.
* Kekurangan
1. Pencarian
yang lama dibandingkan dengan mesin pencari lainnya.
2. Halaman pencarian hanya dibatasi dengan sebuah garis sehingga membingungkan si pengguna.
3. Pada link-link yang tidak berguna terkadang masih terlihat dalam beberapa hari, sehingga terlihat kurang aktual. Hal ini menunjukan tidak cepatnya Allltheweb melakukan update.
MSN
(http://search.msn.com)
Mesin pencari dari Microsoft Network ini menawarkan pencarian baik dengan kata kunci maupun dari direktori. Pemakai Internet Explorer kemungkinan besar sudah pernah menggunakan mesin pencari ini. Situs Searchenginewatch mencatat MSN sebagai mesin pencari ketiga populer setelah Google dan Yahoo! Tak ada pencarian image, atau news. Menyediakan pencarian peta, yellow pages, white pages, pencarian pekerjaan, rumah.
* Kelebihan
1. mampu mencari video, musik, gambar, dan beragam format file spesial.
* Kekurangan
1. pencarian. Dibutuhkan waktu yang lama sampai hasil ditampilkan di halaman MSN.
2. Pengguna juga sulit membedakan antara iklan dan bukan iklan pada halaman pencariannya. Penampilan iklan hanya dibedakan dari hasil asli melalui sebuah titik di depannya.
AskJeeves
(http://www.ask.com)
Situs mesin pencari yang satu ini mengunggulkan kemampuannya untuk memahami bahasa manusia. Pengguna bisa menggunakan kalimat lengkap, bukan kata kunci. Situs ini berguna untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan(misal: when did world war II end?)
* Kelebihan
1. Keunggulan utamanya adalah ia akan mencari situs penyedia jawaban untuk pertanyaan anda.
AltaVista
(www.altavista.com)
Satu saat, AltaVista pernah menjadi mesin pencari terbesar. Saat ini, selain Alltheweb, Altavista juga menawarkan pencarian audio dan video. Keunggulan AltaVista adalah pilihan pencarian yang paling lengkap di antara semua mesin pencari.
* Kelebihan
1. keunggulan dalam hal pencarian halaman web, video, gambar, MP3, dan file audio lainnya. Dalam pencarian berita pun Altavista mampu mencari berita teraktual.
2. Altavista mampu menetapkan berapa umur maksimal yang akan ditampilkan.
* Kekurangan
1. Dalam hal pencarian data yang kurang bagus. Sering kali mesin pencari ini menampilkan hasil yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan tema yang dicari.
Lycos
(http://www.lycos.com)
Salah satu mesin pencari tertua. Saat ini Lycos lebih dikenal sebagai portal, sehingga fungsi pencarinya tidak terlalu menonjol. Lycos, selain mendukung pencarian web, juga menyediakan pencarian file MP3, dan video pada http://multimedia.lycos.com.
* Kelebihan
1. Lycos mampu mencari data dengan cepat dan ini merupakan kelebihannya.
2. Dalam hal pencarian cepat.
3. Lycos menyediakan fungsi “Fun Search” yang lebih diperuntukkan bagi kalangan remaja. Ini sangat membantu bagi kalangan yang membutuhkan gosip dan lagu terbaru dari para selebritis pujaan.
4. Lycos juga menampilkan 50 pencarian terbesar di halaman depannya.
* Kekurangan
1. Untuk mencari berita-berita aktualnya, pengguna harus masuk ke bagian site map karena berita-berita tersebut tidak ditampilkan di halaman depan.
2. Sering tidak spesifik karena datanya kebanyakan masih mengambil data dari mesin pencari Alltheweb yang tergolong paling lamban dalam pencarian data
Sumber Referensi :
Viper, (31 Januari 2013), Pengertian Search Engine dan
Contohnya. Diperoleh 10 Oktober 2013 dari http://viperquest.blogspot.com/2013/01/pengertian-search-engine.html
CHATTING
Chatting adalah
suatu feature / program dalam jaringan Internet untuk berkomunikasi dan
bersosialisasi langsung sesama pemakai Internet yang sedang online (yang sedang
sama - sama menggunakan Internet). Komunikasi bisa berupa teks (text chat) atau
suara (voice chat). Anda dapat mengirim pesan dengan teks atau suara kepada
orang lain yang sedang online, kemudian orang yang dituju membalas pesan Anda
dengan teks atau suara, demikian seterusnya, itulah proses terjadinya
sosialisasi Chatting.
Chatting tidak
hanya populer pada kalangan remaja saja namun sekarang ini, sudah merambah
kalangan dewasa bahkan orang tua sekalipun. Dengan chatting, kita bebas
mengobrol apa saja mulai dari pekerjaan kantor, persahabatan, pelajaran
sekolah, mata kuliah, percintaan dan perjodohan, sampai dengan hal bersifat
pribadi sekali pun. Dengan bebasnya kadang - kadang membuat chatter - chatter
kebablasan tanpa kontrol yang mungkin dapat membuat chatter lainnya marah dan
tersinggung, dengan kata lain para pengguna Chatting (Chatter) melanggar arti
Netiqutte. Walaupun pada saat chatting, tidak terjadi tatap muka secara
langsung, namun hal itu seharusnya tidak membuat para chatter meninggalkan
etika (Netiqutte) ketimuran seperti dalam pergaulan pada umumnya.
Sehubungan
dengan etika dalam chatting, sudah banyak artikel di blog - blog, situs -
situs, atau media lainnya yang mengulasnya, namun tidak ada salahnya untuk
mengingatkan kembali akan pentingnya hal tersebut, maka pada tips dan trik
internet kali ini akan memberikan tips - tips dan etika yang ada hubungannya
dengan chatting.
Sebenarnya kita
semua sudah sepakat dan mengetahui etika chatting (walau pun tidak disebutkan
secara tertulis), namun kita belum menyadari sepenuhnya untuk mempraktekkannya
dengan benar. Nah, etika (Netiqutte) chatting tersebut antara lain, di bawah
ini;
a) Harus
Sopan, siapa pun teman atau partner chatting kita, mengenalnya atau tidak,
jangan sampai kita memperlakukan teman chatting dengan tidak sopan, seperti
mengetikkan kata - kata porno atau kata - kata yang kasar (S.A.R.A) atau tidak
pantas lainnya.
b) Jangan
memaksakan kehendak, apapun alasan teman chatting sehingga dia tidak mau
melayani percakapan dengan kita, kita harus menghormatinya dan tidak boleh
memaksanya .ntuk menjawab atau meladeni percakapan kita.
c) Harus
Jujur, usahakan untuk menuliskan sesuatu apa pun dengan jujur (kecuali untuk
hal-hal yang menyangkut privasi/ pribadi), karena hal ini akan membuat teman
chatting kita percaya dan menghargai kita. Yakinlah bahwa sejelek atau seburuk
apa pun, jika kita mengatakannya dengan jujur, orang lain akan menghargai kita
dengan baik dan mengangkat topi untuk itu. Sebagaimana sering kita jumpai
(bahkan saya sendiri) adalah sulit untuk mengatakan apa adanya, seperti umur,
status, atau perkerjaan.
d) Jangan
suka mengganggu dan iseng, walaupun teman chatting keliatan online, belum tentu
dia mempunyai waktu untuk melakukan chatting dengan kita, siapa tahu dia
mempunyai pekerjaan yang memerlukan konsentrasi. Jika demikian, kita tidak
boleh mengganggunya atau mengisenginya dengan mengetikkan “BUZZ” terus menerus.
e) Jangan
pernah membawa Suku, Agama, Ras dan Antar Kelompok (S.A.RA) karena hal ini
sangat sensitif yang dapat memicu perselisihan dan yakinlah hal ini tidak akan
memberi manfaat apa-apa bagi kedua belah pihak.
f) Ucapkan
salam, tidak ada buruknya jika ucapan salam diterapkan pada saat chatting yang
justru dapat menambah suasana keakraban atau sopan. Pada setiap perjumpaan kita
bisa mengetikkan “selamat siang, halo, hi, atau senang bertemu Anda kembali”,
atau jika ingin mengakirinya, bisa mengetikkan selamat tinggal, bye, atau
sampai ketemu lagi.
g) Jangan
menuliskan dengan HURUF BESAR (Kapital) karena hal ini mengandung arti teriakan
ataupun sehingga dapat membuat partner chatting marah atau tersinggung.
h) Aktifkan
status offline (Log Out), hal ini dapat menjadi alternatif jika Anda sedang
sibuk dan tidak ingin “diganggu” chatter lain, dan ini sah-sah saja.
i) Jangan
terlalu banyak membuka dialog pada saat yang bersamaan, jika Anda tidak ingin
dikatakan tidak serius oleh teman chatting Anda, karena harus melayani banyak
dialog dengan yang lain. Selain itu, jika sembari menyelesaikan tugas
pekerjaan, maka akan sangat mengganggu kelancaran pekerjaan Anda tersebut.
j) Jangan
lupa minta izin kepada partner chatting, pada saat kita ingin meninggalkan
komputer, siapa tahu dia sedang menunggu jawaban dari kita.
k) Jika
Anda salah masuk (Room) dengan tema yang tidak Anda sukai, jangan sekali-sekali
membelokkan tema obrolan sesuai keinginan Anda, kecuali Anda sudah mendapat
mandat dari chatter lainnya. Atau lebih baik Anda keluar dari room tersebut.
l) Selain
etika (Netiqutte) chatting yang telah disebutkan di atas, ada tips chatting
lain yang mungkin perlu kita ketahui adalah, antara lain seperti di bawah ini.
Gunakanlah nickname yang baik dan sopan. Jangan menggunakan nama asli sebagai
nickname Anda.
m) Jangan
pernah memberikan alamat dan nomor telepon kepada chatter yang belum Anda kenal
sama sekali.
n) Jika
Anda menggunakan webcam (Kamera Video), jangan sembarangan memberi izin kepada
chatter yang tidak Anda kenal.
o) Jika
ingin memview webcam dari partner chatter, harus meminta izin dengan baik-baik
kepadanya, kalau pun tidak diizinkan Anda harus menghormatinya.
p) Jika
harus melakukan copy darat (Ketemu), pastikan Anda tidak sendirian, hal ini
untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
q) Jangan
pernah melayani chatter yang menggunakan kata-kata kasar atau tidak sopan.
Chatting adalah media komunikasi
dan bersosialisasi lewat teks, suara bahkan gambar melalui media internet,
hanya saja dipisahkan oleh tempat. Chatting bias melalui Yahoo Messenger (YM),
Mirc, dan lain-lain.
Siapa yang tak kenal chatting
terutama dikalangan remaja, begitu digandrungi selain situs jejaring sosial
semacam Friendster (FS), Facebook (FB) dan situs jejaring sosial
lainnya, fenomena ini begitu memberi dampak bagi remaja baik secara
langsung atau tidak, bagi kalangan orang tua media – media seperti ini kurang
begitu familiar akan media internet yang menyediakan menu atau konten. Internet
merupakan sungguh dasyat sekali pengaruhnya bagi para remaja, maka dari itu
kita sebagai orang tua harus bisa memberikan arahan dan ketentuan dalam
pemakaian internet bagi putra – putri kita, baik dirumah atau diluar rumah.
Kecenderungan anak usia remaja yang ingin tahu akan hal – hal yang belum dijumpai
dalam kehidupan sehari – hari. Misalnya pornografi dan sejenisnya.
Di bawah ini adalah dampak dari
media chatting adalah sebagai berikut :
a) Memberikan
kepuasan dikala anak (Remaja) merasa bosan dengan rutinitas dirumah, karena
bisa bertegur sapa dan bercanda dengan teman baru nya di dunia maya. Untuk
melatih keorganisasian, seorang anak tidak hanya harus bersosialisasi di dunia
nyata, tapi di dunia maya pun seperti ituh.
b) Memberikan
pengaruh pada kepribadian anak, karena cenderung mengikuti pola atau karakter
lawan chatting nya. Kepribadian anak tidak hanya di pengaruhi oleh lingkungan
dalam (Keluarga dan Sahabat) dan Lingkungan Luar (Dunia Maya).
c) Awal
kali para chatter ini menganggap chatt adalah hal iseng, tapi seiring dengan berjalannya
waktu akan memberikan rasa kecanduan, yang pada ujungnya lupa waktu akan tugas
nya sehari-hari. Kejadian seperti ini dapat mudah di temukan di para remaja
saat ini yang menggandrungi Internet, khususnya Chatting.
d) Membayakan
dirinya sendiri, mayoritas pechatter, akan merasa penasaran dengan lawan
chatting nya yang berujung pada tukar no hp atau rumah dan kopi darat atau
bertemu di dunia nyata. Hal inilah yang kebanyakan dimanfaatkan oleh orang
hidung belang / pelaku pedofilia untuk mencari korbannya. Maka kita sebagai
orang tua harus bisa mengawasi anak kita dari bahaya ini.
e) Media
ini rentan dan membahayakan karena sekarang ini media chatting sudah sangat
canggih, dengan adanya chatting lewat Handphone yang ditawarkan oleh operator seluler
baru. Baru ini, penulis pernah menjumpai banyak dikalangan pelajar, yang dikala
pelajaran tidak fokus dengan pelajarannya malah berasyik-masyuk chatting lewat
hp.
Pencegahan dampak chatting adalah
sebagai berikut :
Berikan
pengertian pada akan mengenai penggunaan dan berapa lama pemakaian internet.
Usahakan untuk mencari lawan chatting yang seusia nya, sekarang ini beberapa
handphone sudah bisa digunakan untuk chatting, sebagai orang tua di minta harus
menyita handphone dikala waktu tidur, karena kebanyakan anak mencuri – curi
waktu untuk chatting tanpa sepengetahuan kita dikala jam tidur. dengan demikian
esok pagi anak kita dapat berangkat dan mengikuti pelajaran di sekolah dengan
Fresh.
Awasi dan
ikutilah bilamana anak anda mau ke warnet, berikan pengertian agar apa yang
dicari sesuai tujuan, kebanyakan anak sekolah bila di warnet sedirian atau
bersama teman – teman nya membuka situs porno atau hentai (kartun porno).
Sumber referensi :
Aziz Nawari, (4
Februari 2013), Manfaat dan Pengertian Chatting. Diperoleh 10 Oktober 2013 dari
http://nawariaziz.blogspot.com/2013/02/manfaat-chatting.html
NETIQUTTE
Netiquette
merupakan Etika dalam menggunakan Internet. Internet sebagai sebuah kumpulan
komunitas, diperlukan aturan yang akan menjadi acuan orang-orang sebagai
pengguna Internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik
dalam memanfaatkan fasilitas Internet.
Sebenarnya
Nettiquette in adalah hal yang umum dan biasa, sama hal nya dengan
aturan-aturan biasa ketika kita memasuki komunitas umum dimana informasi sangat
banyak dan terbuka.
Beberapa aturan yang ada pada
Nettiquete ini adalah:
Amankan dulu diri anda, maksudnya
adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari mengamankan komputer
anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall
Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu,:
a. jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu,:
a. jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e. jangan flamming (memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan) ataupun junking (memasang post yang tidak berguna) saat berforum.
Pengertian Flamming,Trolling, dan
junking
Flamming
Flaming merupakan tindakan
provokasi, penghinaan, mengejek, atau komentar kasar yang menyinggung pengguna
lain .
Trolling
Trolling diartikan sebagai
seseorang yang mempostingkan tulisan atau pesan menghasut dan tidak relevan
dengan topik yang dibicarakan di komunitas online seperti forum, chatting,
dan bahkan blog. Tujuannya adalah memprovokasi dan memancing emosi para pengguna
internet lainnya agar jalannya diskusi yang tengah berlangsung menjadi kacau.
Junking
Junking adalah tindakan
memposting sesuatu yang tidak bergguna saat berforum di internet seperti foto,
video, tulisan di media internet.
Sumber Referensi :
Uraidy Habsyl, (4 Oktober 2013), Netiquette (Flamming,Trolling,Junking).
Diperoleh 10 Oktober 2013 dari http://uraidyhabsyi.wordpress.com/2013/10/04/pti-netiquette-flammingtrollingjunking/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar